Deskripsi
ITAS (Izin Tinggal Terbatas) adalah dokumen resmi keimigrasian yang diberikan kepada Warga Negara Asing (WNA) agar diizinkan tinggal dan menetap sementara di Indonesia dalam jangka waktu tertentu. Izin ini ditujukan bagi WNA yang bertujuan untuk bekerja, berinvestasi, mengikuti pendidikan, penelitian, atau menyatukan diri dengan keluarga.
